Jumat, 15 April 2011

Pendidikan vokasi di indonesia



TUGAS LANDASAN KEILMUAN PTK
“Pendidikan Vokasi”








Disusun oleh:
Nama    : Uut Prihonggo
NIM     : K2510063

PROGRAM PENDIDIKAN TEKNIK MESIN
JURUSAN PENDIDIKAN TEKNIK KEJURUAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA
2011


PENGERTIAN PENDIDIKAN
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

PENDIDIKAN VOKASI
Pendidikan vokasi adalah pendidikan tinggi yang diarahkan pada penguasaan keahlian terapan tertentu, yang mencakup program pendidikan diploma 1, diploma 2, diploma 3, dan diploma 4, maksimal setara dengan program pendidikan sarjana. Lulusan pendidikan vokasi akan mendapatkan gelar vokasi.
             Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1). Tampaknya istilah vokasi digunakan untuk program pendidikan menggantikan istilah profesional atau profesi. Istilah vokasi mungkin diturunkan dari bahasa Inggris, vocation, sama artinya dengan profession. Di AS, vokasi digunakan untuk menyebut pengelompokan sekolah kejuruan seperti di sini. Sistem pendidikan tinggi di Indonesia dipilah untuk akademik dan profesional atau vokasi.
Dari tingkatan S-1 sampai S-3, arahan akademik di perguruan tinggi di negeri ini lebih mapan, meluluskan jenjang sarjana, magister, dan doktor. Program pascasarjana untuk berbagai bidang ilmu telah berkembang lama. Sebaliknya untuk vokasi umumnya masih pantok sampai tingkatan D-3 dan amat jarang yang menyelenggarakan program D-4, apalagi program pascaprofesional atau pascavokasi. Padahal, untuk jenjang itu terbuka.
Ketika Prof Juwono Sudarsono menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pernah dikeluarkan peraturan menteri atau keputusan menteri yang mengatur dua jalur dalam pendidikan tinggi, yakni jalur akademik dan profesi. Pada jalur profesi dicantumkan dalam perundang-undangan, jumlah SKS yang harus ditempuh mahasiswa untuk mencapai jenjang D-1 sampai D-4, bahkan dari D-4 untuk mencapai spesialis satu dan spesialis dua di tingkat pendidikan pasca masing-masing lulusan jenjang D-4 setingkat sarjana, sedangkan spesialis satu dan spesialis dua masing-masing setingkat magister dan doktor.

Hubungan vokasi dengan wirausaha
            Vokasi bertujuan menciptakan tenaga kerja yang terampil dalam keahlian tertentu karena industri suatu bangsa, sangat ditentukan oleh kualitas tenaga terampil yang terlibat langsung dalam proses produksi. Alasan pentingnya tenaga terampil yaitu:
a)  Tenaga kerja terampil memegang peranan penting dalam menentukan tingkat mutu dan biaya produksi;
b) Tenaga kerja terampil sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan industrialisasi suatu negara;
c)  Tenaga kerja terampil merupakan faktor keunggulan menghadapi persaingan global;
d) Penerapan teknologi agar berperan menjadi faktor keunggulan tergantung tenaga kerja terampil yang menguasai dan mampu mengaplikasikannya;
e)  Orang yang memiliki keterampilan memiliki peluang tinggi untuk bekerja dan produktif. Semakin banyak warga suatu bangsa yang terampil dan produktif maka semakin kuat kemampuan ekonomi negara tersebut;
f)  Semakin banyak warga suatu bangsa yang tidak terampil, maka semakin tinggi kemungkinan pengangguran yang akan menjadi beban ekonomi Negara. Oleh karena itulah pentingnya vokasi dalam menciptakan tenaga kerja yang terampil dalam bidang tertentu.

1 komentar: