Sabtu, 23 April 2011

nilai ambang batas


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang
Di jaman modern sekarang ini, tentunya segala peradaban telah maju pula. Demikian pula dengan transportasi. Transportasi telah menjadi suatu kebutuhan yang pokok dalam kehidupan saat ini. Hal ini tak lepas dari semakin aktifnya manusia dalam beraktivitas yang tentunya sangat membutuhkan transportasi dalam menunjang aktivitas tersebut. Terutama menyangkut hal yang menyebabkan manusia harus berpindah dari suatu tempat ke tempat yang lain dengan jarak tempuh yang dianggap jauh. Selain itu, faktor manusia tak ingin berlama – lama dalam perjalanan guna menghindari panas terik matahari juga berpengaruh terhadap intensitas penggunaan alat transportasi, terutama kendaraan bermotor.
Transportasi telah menjadi sumber utama dari pencemaran udara khususnya di daerah perkotaan. Terlebih lagi dengan penambahan unit kendaraan bermotor yang melaju di jalan raya dan buruknya sistem pengaturan angkutan umum yang jelas memperparah pencemaran udara yang terjadi. Gas buang yang dihasilkan dari kendaraan bermotor tentunya sangat mempengaruhi pencemaran udara di alam bebas.
Sebenarnya, gas buang kendaraan bermotor tidak berbahaya selama tidak melebihi Nilai Ambang Batas dari bahan tersebut. Akan tetapi, saat ini yang semakin banyaknya intensitas manusia dalam menggunakan kendaraan bermotor besar kemungkinan menyebabkan konsumsi manusia terhadap udara tercemar gas buang kendaraan bermotor juga semakin besar pula. Tidak menutup kemungkinan dapat melebihi Nilai Ambang Batas yang diperbolehkan. Oleh karena ini, penulis menuangkan pikirannya dalam sebuah paper ini menyangkut fenomena yang bersangkutan.
1.2.  Tujuan
Maksud dan tujuan penulis dalam menyusun paper ini adalah sebagai berikut.
1.    Memberikan pengertian tentang pencemaran udara yang disebabkan gas buang kendaraan bermotor.
2.    Menjelaskan Nilai Ambang Batas yang diijinkan dalam gas buang kendaraan bermotor yang mungkin dapat terkonsumsi oleh manusia.
3.    Menjelaskan bahaya polutan gas buang kendaraan yang melebihi Nilai Ambang Batas yang dperbolehkan.
BAB II
NILAI AMBANG BATAS
2.1.  Pengertian
Daya racun suatu bahan tergantung pada kualitas dan kuantitas bahan tersebut. Dengan jumlah sedikit sudah membahayakan manusia ini tidak lain karena kualitasnya cukup memadai untuk membunuh. Oleh sebab itu pengetahuan akan sifat fisika dan kimia bahan beracun dan berbahaya sangat penting untuk kita ketahui.
Kegunaan bahan, akibatnya terhadap manusia dan lingkungan, tanaman dan hewan, walau sebagai pengetahuan umum sangat penting peranannya. Demikian juga sifat bahan terhadap pengaruh temperatur tinggi, terhadap air,
terhadap benturan dan sebagainya.
Nilai ambang batas pada mulanya ditujukan pada karyawan yang bekerja di perusahaan industri yaitu untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja selama mereka bekerja dalam pabrik. Sebagai karyawan yang bekerja untuk puluhan tahun harus terjamin kesehatannya akibat kondisi udara dan lingkungan kerjanya. Udara sekelilingnya haruslah memenuhi syarat kesehatan walaupun mengandung bahan tertentu. Agar udara memenuhi syarat kesehatan maka konsentrasi bahan dalam udara ditetapkan batasannya.
Artinya konsentrasi bahan tersebut tidak mengakibatkan penyakit atau kelainan selama delapan jam bekerja sehari atau 40 jam seminggu. Ini menunjukkan bahwa di tempat kerja tidak mungkin bebas polusi udara.
Nilai ambang batas adalah alternatif bahwa walau apapun yang terdapat
dalam lingkungan kerjanya, manusia merasa aman. Dalam perkataan lain, nilai ambang batas juga diidentikkan dengan kadar maksimum yang diperkenankan. Kedua pengertian ini mempunyai tujuan sama.
Daya tahan manusia atau reaksi fisiologi manusia berbeda terhadap bahan
tertentu seperti misalnya reaksi suatu bangsa terhadap penyakit tertentu. Di samping itu efek cuaca dan dan musim turut mempengaruhi konsentrasi sehingga antara satu periode perlu mendapat perubahan. Untuk keadaan lain nilai ambang batas ini diambil secara rata-rata.
Pada umumnya satuan yang dipakai untuk nilai ambang batas adalah mg/m3 yaitu bagian dalam sejuta yang disingkat dengan bds atau ppm (part per million). Satuan mg/m3 biasanya dikonversikan kepada satuan mg/liter melalui:
ppm = (mg / liter)/M x 22,400 x (273 + T)/273 x (760/P)
ppm          = part per million (bagian dalam sejuta)
M              = berat molekul
p               = tekanan dalam mm. Hg.
t                = suhu dalam derajat Celcius
mg/1          = satuan untuk ppm
Antara satu senyawa dengan senyawa lain berbeda nilai ambang batasnya dan antara senyawa itu sendiri juga berbeda untuk waktu yang berbeda pula.
 BAB III
POLUTAN GAS BUANG KENDARAAN
3.1.  Definisi Polutan
Polutan atau bahan pencemaran adalah bahan/benda yang menyebabkan pencemaran, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti sampah. Secara sifat, polutan dapat dibedakan menjadi 4, yaitu:
1.      Polutan fisik; yaitu polutan yang fisiknya mencemarkan lingkungan. Contohnya: pecahan botol, pecahan keramik, besi tua.
2.      Polutan kimiawi; yaitu polutan yang berbentuk senyawa kimia baik senyawa sintetis maupun yang alami, yang karena konsentrasinya cukup tinggi sehingga dapat menimbulkan pencemaran. Contohnya: gas CO, CO2, SO4, logam Pb(timbal), merkuri.
3.      Polutan biologis; yaitu polutan yang berbentuk makhluk hidup yang dapat menimbulkan pencemaran. Contohnya: bakteri E.Coli, tumbuhan gulma, dan sebagainya.
4.      Polutan sosial budaya; yaitu polutan yang dapat berbentuk perilaku atau hasil budaya yang tidak sesuai dengan norma sosial budaya setempat, sehingga mengganggu kehidupan sosial budaya masyarakat. Contohnya: anak-anak yang tawuran di daerah sekitar masyarakat.
Transportasi telah menjadi sumber utama dari pencemaran udara khususnya di daerah perkotaan. Terlebih lagi dengan penambahan unit kendaraan bermotor yang melaju di jalan raya dan buruknya sistem angkutan umum yang jelas memperparah pencemaran udara yang terjadi. Bahan pencemar (polutan) yang berasal dari kendaraan bermotor dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kategori sebagai berikut:
3.1.1.    Sumber
Polutan dibedakan menjadi polutan primer atau sekunder. Polutan primer seperti sulfur oksida (SOx), nitrogen oksida (NOx) dan hidrokarbon (HC) langsung dibuangkan ke udara bebas dan mempertahankan bentuknya seperti pada saat pembuangan. Polutan sekunder seperti ozon (O3) dan peroksiasetil nitrat (PAN) adalah polutan yang terbentuk di atmosfer melalui reaksi fotokimia, hidrolisis atau oksidasi.
3.1.2.    Komposisi Kimia
Polutan dibedakan menjadi organik dan inorganik. Polutan organik mengandung karbon dan hidrogen, juga beberapa elemen seperti oksigen, nitrogen, sulfur atau fosfor; contohnya hidrokarbon, keton, alkohol, ester dan lain - lain. Polutan inorganik seperti karbonmonoksida (CO), karbonat, nitrogen oksida, ozon dan lainnya.
3.1.3.    Bahan Penyusun
Polutan dibedakan menjadi partikulat atau gas. Partikulat dibagi menjadi padatan dan cairan seperti debu, asap, abu, kabut dan spray; partikulat dapat bertahan di atmosfer. Sedangkan polutan berupa gas tidak bertahan di atmosfer dan bercampur dengan udara bebas.
3.2.  Jenis – Jenis Polutan Gas Buang
Memang tidak akan ada habisnya jika kita membahas tentang polusi. Apalagi di  jaman seperti sekarang. Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang jenis polutan seperti partikulat, SO2, CO, NO2, NH3, dan HCl. Polutan ini berasal dari asap kendaraan bermotor.
Berbagai gas yang dikeluarkan baik yang terasa maupun tidak, akan tetap berpotensi merusak saluran pernapasan. Ya begitulah, polusi udara memang tidak pernah memberikan dampak yang baik pada kesehatan.
Dari jenis gas yang telah disebutkan di atas, NH3 dan HCl merupakan jenis gas yang bisa dianggap dampaknya paling ringan. Karena masuknya gas-gas tersebut dapat diprediksi sehingga kita bisa membatasi pajanannya. Yaitu ditandai dengan rasa perih pada mata. Di samping itu, tenggorok juga akan terasa kering. Ciri khas orang yang menghirupnya menjadi terbatuk-batuk. Walaupun dianggap kurang berbahaya, namun NH3 dan HCl tetap perlu diwaspadai. Karena amoniak dan asam klorida tetap dapat memberikan efek buruk. Seperti NH3 yang tergolong gas iritan yang mengiritasi saluran napas atas, jika pemajanan tidak lama dan berat maka paru bisa diselamatkan.
3.2.1. Partikulat
Polutan partikulat yang berasal dari kendaraan bermotor umumnya merupakan fasa padat yang terdispersi dalam udara dan membentuk asap. Fasa padatan tersebut berasal dari pembakaran tak sempurna bahan bakar minyak yang berkomposisikan senyawa organik hidrokarbon. Selain itu partikulat juga mengandung timbal yang merupakan bahan aditif untuk meningkatkan kinerja pembakaran bahan bakar pada mesin kendaraan. m. Asap dapat m Partikel asap mempunyai diameter berkisar 0.5 – 1  mengurangi jarak pandang karena partikel padatan di dalamnya memencarkan atau menyerap sinar. Intensitas pengurangan jarak pandang ini tergantung kepada ukuran dan bentuk dari partikulat. Menurunnya jarak pandang berdampak negatif terhadap sistem transportasi khususnya pesawat terbang dengan memperlambat operasi bandara udara karena kebutuhan untuk menambah jarak antar pesawat guna menghindari kecelakaan. Asap juga menyebabkan kotornya pakaian dan bahan tekstil, korosi pada bahan bangunan dari logam (khususnya pada kelembaban 75%) serta merusak cat bangunan.
Partikulat memencarkan dan memantulkan sinar matahari sehingga mengurangi intensitas sinar yang jatuh ke permukaan bumi. Hal ini dapat memperlama periode hujan dan salju. Selain itu asap juga dapat merusak kesehatan mahluk hidup. Partikulat yang menempel pada permukaan daun dapat merusak jaringan daun jika terserap ke dalamnya. Selain itu partikulat akan menutup stomata sehingga mengurangi kemampuan tumbuhan untuk berfotosintesis dan mengganggu pertumbuhannya. Hewan yang memakan tumbuhan yang terlapisi oleh partikukat dapat mengalami gangguan pencernaan bahkan kematian karena keracunan zat-zat berbahaya yang terdapat pada partikulat tersebut.
Efek partikulat pada kesehatan manusia menjadi berbahaya dikarenakan ukuran partikulat yang sangat kecil dapat menembus system pernapasan sampai ke bagian paru-paru bagian dalam. Terlebih lagi partikulat dapat mengikat polutan lain yang terdapat di dalam udara (SOx, NOx, dll) sehingga tertinggal dalam tubuh untuk waktu yang lebih lama. Penelitian intensif telah dilakukan terhadap efek timbal pada manusia karena kerusakan jaringan tubuh yang ditimbulkan lebih hebat, terutama pada sis tem pembentukan darah, sistem saraf dan sistem ekskresi. Termasuk juga sistem reproduksi, fungsi hati, jantung serta enzim dalam tubuh.
3.2.2. Hidrokarbon (HC)
Pembakaran tak sempurna pada kendaraan juga menghasilkan gas buang yang mengandung hidrokarbon, termasuk di dalamnya senyawa alifatik dan aromatik yang terdapat dalam bahan bakar. Senyawa alifatik terdapat dalam beberapa macam gugus yaitu alkana, alkena, alkuna. Alkana merupakan senyawa inert dan tidak reaktif pada atmosfer terhadap reaksi fotokimia. Alkena atau olefin merupakan senyawa tak jenuh dan sangat aktif di atmosfer terhadap reaksi fotokimia. Oleh karena itu penelitian terhadap polutan alkena menjadi sangat penting, terlebih lagi dengan munculnya polutan sekunder yang berasal dari reaksi fotokimia alkena, seperti peroksiasetil nitrat (PAN) dan ozon (O3).
Salah satu senyawa alkena yang cukup banyak terdapat pada gas buang kendaraan adalah etilen. Penelitian menunjukkan bahwa etilen dapat mengganggu pertumbuhan tomat dan lada, juga merusak struktur dari anggrek. Alkuna, meskipun lebih reaktif dari alkena namun jarang ditemukan di udara bebas dan tidak menjadi masalah utama dalam pencemaran udara akibat gas buang kendaraan. Senyawa aromatik juga menjadi pusat perhatian dalam studi pencemaran udara karena sifatnya yang aktif secara biologis dan dapat menyebabkan kanker (carcinogenic).
3.2.3. Karbon Monoksida (CO)
Karbon monoksida yang juga berasal dari pembakaran tak sempurna bahan bakar merupakan gas yang tak berwarna, tak berasa dan tak berbau. Karbon monoksida di atmosfer bersifat inert pada kondisi normal dan mempunyai waktu tinggal sekitar 2 ½ bulan. Pada konsentrasi normal, karbon monoksida di udara bebas tidak berpengaruh besar terhadap property maupun mahluk hidup. Pada konsentrasi yang lebih tinggi, karbon monoksida dapat secara serius mempengaruhi metabolisme pernapasan manusia. Karbon monoksida mempunyai afinitas terhadap hemoglobin dalam darah (COHb) yang lebih tinggi daripada oksigen; dengan demikian mengurangi kemampuan darah untuk membawa oksigen. Kekurangan oksigen dalam aliran darah dan jaringan tubuh akan menurunkan kinerja tubuh dan pada akhirnya dapat menimbulkan kerusakan pada organ-organ tubuh. Gejala yang umumnya timbul akibat pemaparan terhadap karbon monoksida dalam konsentrasi tinggi untuk waktu yang lama adalah gangguan sistem saraf, lambatnya refleks dan penurunan kemampuan penglihatan.
Karbon monoksida seringkali dihasilkan oleh pembakaran yang tidak sempurna dari senyawaan karbon. Sifat gas CO ini sendiri tidak berwarna dan tidak berbau. Karbon monoksida (CO) apabila terhisap ke dalam paru-paru akan ikut peredaran darah dan akan menghalangi masuknya oksigen yang akan dibutuhkan oleh tubuh. Apabila gas CO ini dihisap manusia selama 8 jam akan menimbulkan rasa pusing dan mual. Pengaruh CO terhadap tubuh manusia ternyata tidak sama dengan manusia yang satu dengan yang lainnya.
3.2.4. Sulfur Oksida (SOx)
Sulfur oksida mungkin merupakan polutan yang paling banyak dipelajari karena senyawa turunannya yang bervariasi. Pada umumnya 2 senyawa sulfur oksida yang dipelajari adalah sulfur dioksida (SO2) dan sulfur trioksida (SO3). Sulfur dioksida merupakan gas yang tak berwarna, tak mudah terbakar dan tak mudah meledak tetapi mempunyai bau yang menyengat. Sulfur dioksida mempunyai kelarutan yang tinggi dalam air dengan waktu tinggal sebagai gas dalam atmosfer selama 2 – 4 hari serta daya transportasi yang tinggi. Oleh karena itu masalah polusi SO2 dapat menjadi masalah internasional. SO2 relatif stabil di atmosfer dan dapat bertindak sebagai reduktor maupun oksidator. Namun SO2 dapat bereaksi secara fotokimia atau katalisis dengan komponen lain dan membentuk SO3, tetesan H2SO4 dan garam asam sulfat.


Reaksi - reaksi yang mungkin terjadi:
SO2 + H2O —- H2SO3 (asam sulfit)
SO3 + H2O —- H2SO4 (asam sulfat)
Seperti halnya polutan yang lain, sulfur dioksida juga berdampak negative terhadap lingkungan, material maupun manusia. Pada manusia, asam sulfat (H2SO4), sulfur dioksida (SO2) dan garam sulfat dapat menimbulkan iritasi pada membrane lendir saluran pernapasan dan memperparah penyakit pernapasan seperti bronkitis dan pneumonia. Kondisi ini makin parah di daerah yang berdebu dimana terdapat partikulat dalam konsentrasi tinggi. Sulfur dioksida dan molekul asam sulfat cenderung menghentikan kemampuan bulu getar sepanjang saluran pernapasan yang bertugas menyaring partikel pengotor. Dengan demikian partikulat dapat dengan mudah masuk ke dalam saluran pernapasan dalam (paru-paru) tanpa adanya penyaringan terlebih dahulu. Sebagian sulfur dioksida juga terikat dengan partikulat dan menyebabkan iritasi pada paru-paru. Dalam jangka waktu yang lama, partikulat dan sulfur dioksida dapat merusak paru-paru dan menyebabkan kematian karena kerusakan sistem pernapasan. Tumbuhan sangat sensitif terhadap sulfur dioksida.
Ada 2 macam kerusakan akibat sulfur dioksida. Pertama, tumbuhan yang terpapar oleh sulfur dioksida pada konsentrasi tinggi untuk waktu singkat mengalami kerusakan jaringan daun karena terjadi klorolisis, ya itu hilangnya klorofil dan plasmolisis, yaitu runtuhnya struktur daun. Kedua, kerusakan akibat terpapar oleh sulfur dioksida pada konsentrasi rendah untuk waktu yang lama yaitu warna daun menjadi merah kecoklatan atau muncul bercak putih. Kondisi kerusakan semakin parah pada daerah yang panas dan lembab. Sulfur oksida juga mempunyai daya rusak yang tinggi terhadap bahan bangunan terutama yang mengandung karbonat dengan reaksi:
CaCO3 + H2SO4 —- CaSO4 + CO2 + H2O
Kalsium sulfat atau gipsum yang terbentuk dengan mudah terbawa oleh air dan menimbulkan lubang-lubang pada permukaan bahan, misalnya pada monumen, ukiran dan gedung. Kabut asam sulfat juga merusak bahan tekstil seperti katun, linen, rayon dan nilon bahkan kulit. Kertas pun menjadi kekuningan dan menjadi getas. Sulfur oksida juga mempercepat laju korosi pada logam.
SO2 sama seperti NH3 yaitu gas iritan saluran napas atas. Akan tetapi gas ini dapat meracuni darah, dimana sifatnya yang memiliki kerapatan 2 kali dibanding udara dan tidak berwarna dengan bau yang menyengat sebenarnya sudah dapat dideteksi dalam konsentrasi 3 ppm. Efek kesehatan dari SO2 sendiri secara akut dapat mengiritasi membran mukosa. Iritasi saluran pernapasan yang sedemikian berat sehingga orang harus segera menjauh dari gas tersebut. Kegagalan menjauh dengan segera dapat menyebabkan edema paru bahkan kematian. Tukak dan parut kornea. Sedangkan secara kronik ditandai dengan adanya penurunan sensasi kecap dan pembau, bronkhitis kronis, serta katarak.
3.2.5. Nitrogen Oksida (NOx)
Senyawa nitrogen oksida yang sering menjadi pokok pembahasan dalam masalah polusi udara adalah NO dan NO2. Kedua senyawa ini terbuang langsung ke udara bebas dari hasil pembakaran bahan bakar. NO2 yang mudah larut dalam air dapat membentuk asam nitrit atau asam nitrat menurut reaksi:
2 NO2 + H2O —- HNO3 + HNO2 (asam nitrat dan asam nitrit)
3 NO3 + HO —- 2 HNO3 + NO (asam nitrat dan nitrogen oksida)
Asam nitrat dan asam nitrit akan jatuh bersama dengan hujan dan bergabung dengan ammonia (NH3) di atmosfer dan membentuk ammonium nitrat (NH4NO3) yang merupakan sari makanan bagi tumbuhan. Dengan kemampuan yang tinggi untuk menyerap sinar ultraviolet, NO2 memainkan peranan penting dalam pembentukan kontaminan ozon (O3). Tidak seperti gas polutan lainnya yang mempunyai daya destruktif tinggi terhadap kesehatan manusia, NO merupakan gas inert dan ‘hanya’ bersifat racun. Sama halnya dengan CO, NO mempunyai afinitas yang tinggi terhadap oksigen dibandingkan dengan hemoglobin dalam darah. Dengan demikian pemaparan terhadap NO dapat mengurangi kemampuan darah membawa oksigen sehingga tubuh kekurangan oksigen dan mengganggu fungsi metabolisme. Namun NO2 dapat menimbulkan iritasi terhadap paru-paru.
Pada tumbuhan, NO tidak bersifat merusak namun NO2 menimbulkan sedikit kerusakan pada tumbuhan. Polutan sekunder dari NOx seperti PAN dan O3 justru mempunyai daya perusak yang lebih tinggi pada tumbuhan. Konsentrasi NO2 yang tinggi pada udara bebas dapat memudarkan warna tekstil, memberi warna kuning pada tekstil berwarna putih, dan mengoksidasi logam.
NO2 merupakan gas yang berwarna coklat kemerahan dengan bau menyengat. Efek kesehatan secara kronik akan terlihat bercak opak sementara pada foto dada dan pada gigi berwarna coklat.
Dari masing-masing bahaya kelima jenis polutan berbahaya di atas, sebenarnya polutan gas yang berasal dari asap ini pengaruhnya saling mendukung satu sama lain. Bukan memberikan dampak masing-masing. SO2 misalnya, dapat masuk ke dalam tubuh bersama dengan CO. Selanjutnya unsur ini mendukung terikatnya CO pada Hb, sehingga O2 darah menjadi berkurang. Karenanya dapat dipastikan seseorang menjadi sesak nafas.
Disamping itu unsur yang berupa gas sebenarnya dalam polutan juga terdapat bahan berupa logam, yakni Pb. Selain karbon, Pb lah yang menyebabkan warna asap menjadi hitam. Pb yang menempel pada permukaan paru, tentu saja akan memberikan dampak yang lebih parah dari pada yang berikatan dengan darah. Selain mengganggu pernapasan, Pb juga akan merusak organ paru sehingga tak mampu bekerja optimal.
Untuk itu sangatlah perlu kita memperhatikan tubuh kita sendiri terhadap bahaya paparan polutan-polutan ini. Bagi seseorang yang berisiko terkena paparan ini tiap harinya, hendaknya mengenakan pelindung seperti masker.  Disertai juga dengan makan makanan bergizi tinggi dan pola hidup yang sehat.

 BAB IV
PENUTUP
4.1.  Kesimpulan
Berdasarkan uraian pada bab – bab sebelumnya, dapat diambil kesimpulan sebaga berikut.
1.      Polutan atau bahan pencemaran adalah bahan/benda yang menyebabkan pencemaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam hal ini pencemaran udara dapat disebabkan oleh adanya gas buang dari kendaraan bermotor.
2.      Nilai Ambang Batas adalah kadar racun maksimum yang diperbolehkan yang mungkin terkonsumsi oleh manusia.
3.      Untuk mengetahui Nilai Ambang Batas dapat menggunakan konversi ini.
ppm = (mg / liter)/M x 22,400 x (273 + T)/273 x (760/P)
ppm      = part per million (bagian dalam sejuta)
M         = berat molekul
p          = tekanan dalam mm. Hg.
t           = suhu dalam derajat Celcius
mg/1     = satuan untuk ppm
4.      Jenis – jenis polutan yang terkandung dalam gas buang kendaraan bermotor adalah Partikulat, Hidrokarbon (HC), Karbon Monoksida (CO), Sulfur Oksida (Sox), Nitrogen Oksida (NOx).

4.2.  Saran
Saran dan solusi yang dapat penulis dammpaikan adalah sebagai berikut.
1.    Banyak diadakan penghijauan di daerah – daerah perkotaan karena dapat menghirup udara kotor yang terkandung dalam udara bebas.
2.    Semakin digencarkannya free car day di setiap kota yang ada di Indonesia.
3.    Dikuranginya intensitas dalam penggunaan kendaraan bermotor sehingga dapat mengurangi intensitas polusi yang disebabkan gas buang kendaraan bermotor.
4.    Menggunakan penutup mulut atau masker saat berkendara guna mengurangi intensitas udara polusi yang terhirup.
5.    Jangan lupa untuk selalu makan makanan yang bergizi agar kondisi tubuh semakin sehat dan adanya perisai dalam yang melawan polusi yang masuk dalam tubuh.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar